Maju Kena Mundur Purba. Sumber: Kumparan.com |
Pemerintah
dibuat linglung akan kehadiran transportasi online
yang hadir di tengah masyarakat. Pasalnya, dengan munculnya moda transportasi
terbaru tersebut, pro dan kontra bermunculan.
Munculnya
transportasi online memang menjawab
kebutuhan masyarakat akan transportasi yang mudah didapatkan, nyaman, cepan dan
murah. Dengan bantuan teknologi terkini, masyarakat menjadi lebih diuntungkan.
Terlebih
lagi banyak orang yang mendapatkan pekerjaan sebagai pengemudi online. Mereka bisa memperoleh penghasilan
dari situ, sehingga berdampak cukup luas. Pengangguran di Indonesia bisa
berkurang. Namun, dengan segala kelebihannya, polemik terjadi para pelaku
bisnis transportasi konvensional dengan online.
Banyak dari
konsumen beralih dari kendaraan umum konvensional ke online. Bukan tanpa sebab,
perbedaan fasilitas yang cukup signifikan, membuat transportasi konvensional
kalah saing. Mereka para pengemudi konvensional, mengaku bahwa pendapatannya
menurun drastis.
Seperti
dilansir dalam Rappler.com, Suwardi,
salah satu supir taksi Blue Bird,
mengatakan bahwa pendapatannya turun drastis dengan adanya ojek online. Dari yang biasanya mendapatkan
Rp. 300 ribu per hari, kini hanya Rp. 150 ribu hingga Rp. 200 ribu.
Uang
tersebut juga hanya bisa disetor kepada perusahaan, tidak ada komisi untuk
dibawa pulang, tuturnya.
Merasa tidak
mendapat keadilan, unjuk rasa tak dapat dihindarkan. Pada Hari Senin 14 Maret
2017, Pengemudi konvensional mogok kerja dan demo di depan istana menuntut agar
transportasi online diberhentikan.
Dalam demo tersebut sempat terjadi kerusuhan. Sebuah mobil Toyota Avanza
berwarna hitam dirusak olah para demonstran. Mobil tersebut ternyata pengemudi
Grab yang tertangkap basah sedang mengantar penumpang di tengah aksi unjuk
rasa.
Akhirnya
transportasi berbasis aplikasi mendapatkan pelarangan beroperasi. Tanggal
6 Oktober 2017, Dinas
Perhubungan Jawa Barat resmi melarang transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, untuk beroperasi.
Pelarangan
itu berdasarkan laporan-laporan dari para pelaku usaha transportasi
konvensional yang resah. Dalam kesepakatan bersama itu, Pemda Jawa Barat
menyatakan dukungan atas aspirasi Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT)
agar transportasi online tidak
beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru.
Namun,
aturan tersebut ternyata mendapatkan protes dari masyarakat. Warga Jawa Barat
(Jabar) membuat dan mendukung petisi menolak larangan transportasi online. Petisi ini diajukan menyusul
rencana kebijakan Pemprov Jabar yang melarang transportasi online karena desakan dari para sopir Angkot yang mengancam mogok.
Seperti
dilansir dalam laman Kumparan.com, sebenarnya
petisi ini, petisi lama yang diperbaharui, terlihat dari keterangan di kolom
komentar. Petisi ini sudah ada sejak Maret 2017 lalu. Beberapa waktu lalu
Pemprov Jabar memang sudah berencana akan melarang transportasi online.
Pemerintah
sekarang mendapatkan posisi yang serba salah. Meminjam kata kiasan dan
memplesetkan sedikit: “maju kena, mundur purba”. Kemajuan teknologi tranportasi
online dianggap salah oleh sebagian
pihak. Jika tetap menggunakan kendaraan konvensional dan menolak transportasi
berbasis aplikasi, masyarakat seperti “manusia purba”.
Sumber:
Kompas.com
Memang polemik yang begitu sulit untuk diputuskan. Namun, masyarakat sudah terbiasa dan termanjakan dengan adanya transportasi daring tersebut. Ya semoga saja Pemerintah menemukan jalan keluar yang membuat adil keduabelah pihak.
ReplyDeleteIya memang begitu, transportasi online memang dibutuhkan masyrakat jaman sekarang. Semoga masalahnya cepat kelar
DeleteTambahkam riset kak sendiri agar tulisannya lebih lengkap.
ReplyDeleteSaya sudah riset juga kok kak ke media online terpercaya. Itu ada sumbernya ;)
DeleteTerima kasih! Artikelnya sangat bermanfaat, terus diperbaiki lagi ya hehehehe
ReplyDeleteIya terima kasih. Nanti saya edit lagi tulisannya, karena masih berantakan hehe
DeleteTerima kasih! Artikel yg sangat bermanfaat
ReplyDeleteSama sama ;))
DeleteMerasakan banget ini efek dari adanya transportasi onlinenya. Yang saya lihat mungkin tujuan transportasi online untuk menyejahterakan orang-orang yang bisa dibilang pengangguran, tetapi mereka yang bisa dibilang cukup dan punya pekerjaan tetap malah ikut mencoba bahkan beralih ke profesi ini. Kasihan mereka yang belum berkesempatan sih. Pemerintah harus tindak cepat dan kaji permasalahan ini lagi.
ReplyDeleteIya semoga pemerintah bisa membuat peraturan regulasi untuk transportasi online agar masalah cepat selesai
DeleteTerima kasih, artikelnya sangat bermanfaat, good job... Memang benar sekarang pemerintah serba salah, semoga pemerintah segera menemukan jalan keluar dari permasalahan ini.
ReplyDeleteSama sama. Semoga pemerintah bisa menemukan alternatif peraturan agar bisq diterima oleh semua pihak ;)
DeleteTerimakasih kak Naufal! artikel yang cukup menarik karna membahas polemik yang kian merebak ditengah masyarakat. Ohiya, saran sih kak.. Mungkin lebih baik juga kak Naufal mewawancara pengemudi atau supir baik dari pihak transportasi konvensional maupun daring agar datanya lebih akurat.
ReplyDeleteTerima kasih mba sarannya, mungkin di tulisan berikutnya akan saya wawancara langsung narasumbernya ;)
DeleteArtikel nya bagus dan bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih ;)
DeleteKeren pak artikelnya! Sangat bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih ;)
DeleteBacaan yang bagusss 👍👍👍
ReplyDeleteTerima kasih ;)
DeleteBacaan yang bagusss 👍👍👍
ReplyDeletesuka sama kiasan "purba"nya. such a creative way to describe how people nowadays are. yuk berdoa biar pemerintah nggak serba salah dalam mengeluarkan peraturan baru mengenai transportasi online dan transportasi konvensional, karena saya sendiri pun pasti bingung bagaimana harus memutuskan jika saya salah satu orang pemerintahan:( semoga yang terbaik untuk kedua belah pihak dan jangan ada perseteruan lagi! memusingkan.
ReplyDeleteSama sama mba adinda. Semoga pemerintah bisa menemukan alternatif peraturan agar bisa diterima oleh semua pihak ;)
Deletedih masa bisa gitu dibilang manusia purba hanya gara gara tetap gunaan kendaraan konvensional-_-
ReplyDeleteMaksud purba di sini bukan berarti zaman dahulu, yang saya maksud adalah tidak mau menerima kemajuan teknologi. Begitu mba
DeleteSemoga keputusan yg diambil pemerintah selalu adil dan tidak menguntungkan satu pihak saja
ReplyDeleteAamiin
DeleteSekarang sih kalo udah gini masuknya ke kompetisi. Semua harus siap berkompetisi memang. Namun, tuntutan WAAT masih harus kita garisbawahi, mereka ingin legalitas hukum dan kesetaraan untuk transportasi online dengan pihaknya. Kalau sudah setara baru persaingan jadi enak dan sehat, kalo udah gitu masih ada yang bekoar yang begitu dah tuh baru yang gasiap sama perubahan.
ReplyDeleteMantap sekali komentar anda mas herdi. Iya kedua belah pihak harus bersaing secara sehat, namun tetap saja harus menghindari semo yang anarkis
DeleteGGWP
ReplyDeleteDikira saya lagi main dota mas ?
DeleteSemoga pemerintah dapat menemukan cara agar kedua belah pihak merasakan keuntungan. btw, suka sama penjabarannya!
ReplyDeleteSama sama. Semoga pemerintah bisa menemukan alternatif peraturan agar bisa diterima oleh semua pihak ;)
DeleteTerima kasih ;)
ReplyDeleteSemoga segala permasalahan ojek online di Indonesia cepat tuntas. Amin
ReplyDeleteSaya kira manju kane mundur kane ? hehe
ReplyDeleteSeharusnya masyarakat menerima adanya transportasi online ini, karena saat ini kita ada di zaman teknologi. Semoga juga pemerintah dapat bijak menyelesaikan masalah ini ya.
ReplyDelete