Saturday 28 October 2017

Maju Kena Mundur Purba

Maju Kena Mundur Purba. Sumber: Kumparan.com
Pemerintah dibuat linglung akan kehadiran transportasi online yang hadir di tengah masyarakat. Pasalnya, dengan munculnya moda transportasi terbaru tersebut, pro dan kontra bermunculan.

Munculnya transportasi online memang menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi yang mudah didapatkan, nyaman, cepan dan murah. Dengan bantuan teknologi terkini, masyarakat menjadi lebih diuntungkan.

Terlebih lagi banyak orang yang mendapatkan pekerjaan sebagai pengemudi online. Mereka bisa memperoleh penghasilan dari situ, sehingga berdampak cukup luas. Pengangguran di Indonesia bisa berkurang. Namun, dengan segala kelebihannya, polemik terjadi para pelaku bisnis transportasi konvensional dengan online.
 
Banyak dari konsumen beralih dari kendaraan umum konvensional ke online.  Bukan tanpa sebab, perbedaan fasilitas yang cukup signifikan, membuat transportasi konvensional kalah saing. Mereka para pengemudi konvensional, mengaku bahwa pendapatannya menurun drastis. 

Seperti dilansir dalam Rappler.com, Suwardi, salah satu supir taksi  Blue Bird, mengatakan bahwa pendapatannya turun drastis dengan adanya ojek online. Dari yang biasanya mendapatkan Rp. 300 ribu per hari, kini hanya Rp. 150 ribu hingga Rp. 200 ribu.

Uang tersebut juga hanya bisa disetor kepada perusahaan, tidak ada komisi untuk dibawa pulang, tuturnya.

Merasa tidak mendapat keadilan, unjuk rasa tak dapat dihindarkan. Pada Hari Senin 14 Maret 2017, Pengemudi konvensional mogok kerja dan demo di depan istana menuntut agar transportasi online diberhentikan. Dalam demo tersebut sempat terjadi kerusuhan. Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dirusak olah para demonstran. Mobil tersebut ternyata pengemudi Grab yang tertangkap basah sedang mengantar penumpang di tengah aksi unjuk rasa.

Akhirnya transportasi berbasis aplikasi mendapatkan pelarangan beroperasi. Tanggal 6 Oktober 2017, Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, untuk beroperasi. 

Pelarangan itu berdasarkan laporan-laporan dari para pelaku usaha transportasi konvensional yang resah. Dalam kesepakatan bersama itu, Pemda Jawa Barat menyatakan dukungan atas aspirasi Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) agar transportasi online tidak beroperasi sebelum diterbitkannya peraturan baru.

Namun, aturan tersebut ternyata mendapatkan protes dari masyarakat. Warga Jawa Barat (Jabar) membuat dan mendukung petisi menolak larangan transportasi online. Petisi ini diajukan menyusul rencana kebijakan Pemprov Jabar yang melarang transportasi online karena desakan dari para sopir Angkot yang mengancam mogok.

Seperti dilansir dalam laman Kumparan.com, sebenarnya petisi ini, petisi lama yang diperbaharui, terlihat dari keterangan di kolom komentar. Petisi ini sudah ada sejak Maret 2017 lalu. Beberapa waktu lalu Pemprov Jabar memang sudah berencana akan melarang transportasi online.

Pemerintah sekarang mendapatkan posisi yang serba salah. Meminjam kata kiasan dan memplesetkan sedikit: “maju kena, mundur purba”. Kemajuan teknologi tranportasi online dianggap salah oleh sebagian pihak. Jika tetap menggunakan kendaraan konvensional dan menolak transportasi berbasis aplikasi, masyarakat seperti “manusia purba”.

Sumber: 
Kompas.com

37 comments:

  1. Memang polemik yang begitu sulit untuk diputuskan. Namun, masyarakat sudah terbiasa dan termanjakan dengan adanya transportasi daring tersebut. Ya semoga saja Pemerintah menemukan jalan keluar yang membuat adil keduabelah pihak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya memang begitu, transportasi online memang dibutuhkan masyrakat jaman sekarang. Semoga masalahnya cepat kelar

      Delete
  2. Tambahkam riset kak sendiri agar tulisannya lebih lengkap.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya sudah riset juga kok kak ke media online terpercaya. Itu ada sumbernya ;)

      Delete
  3. Terima kasih! Artikelnya sangat bermanfaat, terus diperbaiki lagi ya hehehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya terima kasih. Nanti saya edit lagi tulisannya, karena masih berantakan hehe

      Delete
  4. Terima kasih! Artikel yg sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  5. Merasakan banget ini efek dari adanya transportasi onlinenya. Yang saya lihat mungkin tujuan transportasi online untuk menyejahterakan orang-orang yang bisa dibilang pengangguran, tetapi mereka yang bisa dibilang cukup dan punya pekerjaan tetap malah ikut mencoba bahkan beralih ke profesi ini. Kasihan mereka yang belum berkesempatan sih. Pemerintah harus tindak cepat dan kaji permasalahan ini lagi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya semoga pemerintah bisa membuat peraturan regulasi untuk transportasi online agar masalah cepat selesai

      Delete
  6. Terima kasih, artikelnya sangat bermanfaat, good job... Memang benar sekarang pemerintah serba salah, semoga pemerintah segera menemukan jalan keluar dari permasalahan ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama sama. Semoga pemerintah bisa menemukan alternatif peraturan agar bisq diterima oleh semua pihak ;)

      Delete
  7. Terimakasih kak Naufal! artikel yang cukup menarik karna membahas polemik yang kian merebak ditengah masyarakat. Ohiya, saran sih kak.. Mungkin lebih baik juga kak Naufal mewawancara pengemudi atau supir baik dari pihak transportasi konvensional maupun daring agar datanya lebih akurat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih mba sarannya, mungkin di tulisan berikutnya akan saya wawancara langsung narasumbernya ;)

      Delete
  8. Artikel nya bagus dan bermanfaat

    ReplyDelete
  9. Keren pak artikelnya! Sangat bermanfaat

    ReplyDelete
  10. Bacaan yang bagusss 👍👍👍

    ReplyDelete
  11. Bacaan yang bagusss 👍👍👍

    ReplyDelete
  12. suka sama kiasan "purba"nya. such a creative way to describe how people nowadays are. yuk berdoa biar pemerintah nggak serba salah dalam mengeluarkan peraturan baru mengenai transportasi online dan transportasi konvensional, karena saya sendiri pun pasti bingung bagaimana harus memutuskan jika saya salah satu orang pemerintahan:( semoga yang terbaik untuk kedua belah pihak dan jangan ada perseteruan lagi! memusingkan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama sama mba adinda. Semoga pemerintah bisa menemukan alternatif peraturan agar bisa diterima oleh semua pihak ;)

      Delete
  13. dih masa bisa gitu dibilang manusia purba hanya gara gara tetap gunaan kendaraan konvensional-_-

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maksud purba di sini bukan berarti zaman dahulu, yang saya maksud adalah tidak mau menerima kemajuan teknologi. Begitu mba

      Delete
  14. Semoga keputusan yg diambil pemerintah selalu adil dan tidak menguntungkan satu pihak saja

    ReplyDelete
  15. Sekarang sih kalo udah gini masuknya ke kompetisi. Semua harus siap berkompetisi memang. Namun, tuntutan WAAT masih harus kita garisbawahi, mereka ingin legalitas hukum dan kesetaraan untuk transportasi online dengan pihaknya. Kalau sudah setara baru persaingan jadi enak dan sehat, kalo udah gitu masih ada yang bekoar yang begitu dah tuh baru yang gasiap sama perubahan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mantap sekali komentar anda mas herdi. Iya kedua belah pihak harus bersaing secara sehat, namun tetap saja harus menghindari semo yang anarkis

      Delete
  16. Semoga pemerintah dapat menemukan cara agar kedua belah pihak merasakan keuntungan. btw, suka sama penjabarannya!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama sama. Semoga pemerintah bisa menemukan alternatif peraturan agar bisa diterima oleh semua pihak ;)

      Delete
  17. Semoga segala permasalahan ojek online di Indonesia cepat tuntas. Amin

    ReplyDelete
  18. Saya kira manju kane mundur kane ? hehe

    ReplyDelete
  19. Seharusnya masyarakat menerima adanya transportasi online ini, karena saat ini kita ada di zaman teknologi. Semoga juga pemerintah dapat bijak menyelesaikan masalah ini ya.

    ReplyDelete